Notification texts go here Contact Us Buy Now!

Menyongsong Era Digitalisasi Pertelevisian Indonesia

Manfaat dari siaran TV digital sendiri menjanjikan kualitas gambar yang jernih, tidak ada semut.

Menonton acara TV favorit ketika santai ataupun saat weekend tentu sangat meng-asyikan, namun terkadang saat sedang asik menonton tiba-tiba acara yang ditonton hilang atau bersemut dikarenakan faktor cuaca ataupun sinyal yang diterima kurang stabil membuat kenyamanan dalam menonton TV berkurang. 

Kalau sudah begitu, cukup membuat kesal-kan ? Tapi teman-teman tampaknya tidak akan lagi mengalami gangguan seperti diatas, karena Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini tengah melakukan program migrasi dari TV Analog ke TV Digital secara bertahap. Migrasi siaran TV Analog ke TV Digital ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja loh..

Guna merealisasikan program ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memperkenalkan Maskot Digital Indonesia (Modi) sebagai bentuk sosialisasi siaran digital kepada masyarakat. 

Maskot modi
Maskot Siaran TV Digital Indonesia

Maskot Modi ini membawa slogan Bersih, Jernih, Canggih. Dimana kata bersih merepresentasikan bersih gambarnya, kata jernih merepresentasikan jernih suaranya dan kata canggih merepresentasikan canggih teknologinya 😀

Sebagai informasi, TV Digital sendiri ialah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menayangkan siaran sinyal gambar, suara dan data ke pesawat televisi. Modulasi itu sendiri adalah proses perubahan suatu gelombang periodik sehingga menjadikan suatu sinyal mampu membawa sebuah informasi sehingga dapat menangkap siaran digital dari stasiun televisi.

Manfaat yang akan teman-teman terima dari penggunaan Siaran TV digital yaitu kualitas gambar yang jernih layaknya menonton layanan streaming, tidak ada 'semut', format TV yang lebih tersegmentasi tapi banyak salurannya dan tentunya tidak membutuhkan jaringan internet untuk menikmati itu semua.

Perbedaan digital dan analog
source : google images

Sedangkan TV analog adalah televisi yang hanya menerima sinyal TV analog yang ditransmisikan mirip dengan sinyal radio. Dimana sinyal video ditransmisikan dalam AM, sedangkan audio ditransmisikan dalam FM.

Sayangnya, sinyal tersebut dapat mengalami gangguan, tergantung pada jarak dan lokasi geografis TV yang menerima sinyal. Selain itu, jumlah bandwidth yang ditetapkan ke saluran TV analog membatasi resolusi dan kualitas gambar secara keseluruhan.

Bagi Pemerintah sendiri ada 5 alasan mengapa migrasi perlu dilakukan:

Pertama, Menjalankan amanat dari Pasal 60A Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kedua, Menghasilkan siaran televisi yang lebih berkualitas, jernih, dan bersih bagi masyarakat.

Ketiga, Meningkatkan efisiensi penyelenggaraan siaran para Lembaga Penyiaran melalui infrastruktur sharing.

Keempat, Mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lainnya yang telah menyepakati penataan spektrum untuk layanan televisi dan telah menyelesaikan ASO sehingga ASO perlu segera dilakukan untuk menghindari potensi permasalahan di wilayah perbatasan.

Kelima, Melakukan pemerataan akses internet, keperluan pendidikan, sistem peringatan kebencanaan atau kegunaan lainnya dari hasil efisiensi penggunaan spektrum frekuensi.

Pemerintah menentukan peralihan Siaran TV Analog ke Siaran TV Digital dengan menargetkan batas peralihan atau migrasi TV Analog menjadi TV Digital pada November 2022. Oleh karena itu, peralihan ke Siaran TV Digital akan dilakukan melalui penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap.

Hilangnya siaran TV Analog tidak perlu teman-teman risaukan, karena hampir semua Televisi keluaran saat ini mendukung siaran TV Digital loh teman, Lalu bagaimana dengan yang masih menggunakan TV Model Lama ?

Tenang, TV Model Lama masih bisa menikmati Siaran TV Digital ini dengan bantuan alat yang bernama Set Top Box (STB). Karena Siaran TV digital di Indonesia menggunakan standar DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial second generation) pilihlah STB yang sudah mendukung DVB-T2.

Adapun proses pemasangan STB ini dapat dibantu oleh pemerintah untuk masyarakat tidak mampu. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu membeli TV baru. Perangkat STB ini juga bisa teman-teman beli sendiri di Marketplace dengan harga bervariasi mulai dari Rp 210.000 hingga di atas Rp 500.000 .

Lalu bagaimana teman-teman bisa tahu TV yang dimiliki sudah mendukung Siaran TV Digital ? Cara mudahnya teman-teman bisa melihat stiker yang menempel di bagian bodi belakang layar TV. Jika sudah mendukung Siaran TV Digital biasanya akan tertera stiker yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner atau Digital Receiver.

Apabila teman-teman menemukan salah satu stiker yang telah disebutkan tadi, artinya TV tersebut sudah bisa menerima Siaran TV Digital.

Dengan segala manfaat yang di dapat dari program migrasi ini, mari kita dukung program digitalisasi televisi Indonesia, TV Digital akan menghadirkan siaran yang bersih, jernih dan canggih bagi masyarakat di seluruh Indonesia.


About the Author

Website Administrator from MeeGo | Programming Knowledge and Financial Information

إرسال تعليق

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.